Di masyarakat modern sekarang, kita makin banyak dikelilingi
alat listrik seperti pesawat TV warna, komputer, LD/VCD/CD-player, oven
microwave, telepon genggam. Mula-mula semua orang memang senang dan tak ada
yang risau tentang bahaya yang timbul dari alat-alat itu. Akan tetapi setelah
orang makin tahu bahwa alat itu memancarkan gelombang elektromagnetik, yang
jahatnya seperti sinar X dan ultraviolet kalau terlalu lama menimpa orang, maka
mulailah negara-negara industri risau.
Kerisauan dipacu oleh berita
bahwa gelombang magnetik mikro dari telepon genggam yang dinyalakan terus
menerus dalam pesawat udara mengganggu hubungan radio antara pilot pesawat dan
menara pengatur lalu lintas udara di bandara. Bayangkan kalau gangguan itu
diikuti oleh kekaburan informasi sampai perintah pendaratan ditafsirkan salah,
lalu timbul tabrakan pesawat di udara! Malapetaka itu hanya gara-gara sinar
gelombang mikro dari telepon genggam yang dinyalakan terus menerus. Sejak itu,
penumpang pesawat dilarang menyalakan telepon genggamnya pada waktu pesawat
sedang tinggal landas dan ketika hendak mendarat.
Berbagai negara maju kemudian
melakukan riset di bawah koordinasi WHO (World
Health Organization) sejak Juni 1996, selama lima tahun. Sejauh mana
gelombang elektromagnetik dari alat-alat elektronik itu mempengaruhi kesehatan
orang?
Kita ingat, semua sinar ultra
rendah seperti sinar ultraviolet dari matahari dan sinar X yang dipancarkan
oleh alat pemotret organ tubuh kita, nyata sekali menggetarkan molekul yang
dilaluinya, lalu menimbulkan friksi dan panas kalau tubuh terlalu lama
dipaparkan padanya.
Sinar bergelombang mikro juga
begitu, sehingga dimanfaatkan oleh para pembuat oven listrik microwave. Sinar
itu memanaskan molekul bahan makanan (termasuk daging) dalam waktu beberapa
menit. Lebih lama sedikit daripada semestinya sudah membuat daging itu hangus.
Sinar yang dipancarkan telepon
genggam, juga sama-sama berupa gelombang mikro. Kalau terlalu lama ditempelkan
pada telinga, berikut antenanya yang menyentuh kepala, telepon genggam itu
membuat orang agak pusing karena pembuluh darah di lehernya menyempit sampai
meningkatkan tekanan darah. Dalam penelitian di Jerman ditemukan bahwa
pemaparan selama 35 menit meningkatkan tekanan darah sampai 5-10 mmHg, kalau
telepon terus menerus dipakai mengobrol dan menempel pada telinga. Bagi
penderita tekanan darah tinggi, kenaikan sebesar itu sudah membahayakan.
Berbagai negara penghasil telepon
genggam kemudian merancang undang-undang
agar alat yang diproduksi di kemudian hari disertai alat peredam, hingga tidak
berbahaya bagi para penderita tekanan darah tinggi.
Namun sebelum alat-alat itu
disempurnakan dengan alat pengaman, kita di Indonesia yang sampai kini masih
dipaparkan pada sinar gelombang mikro alat-alat kuno, sebaiknya berhati-hati
dan menghindari pancaran sinat itu dari TV warna, monitor komputer, oven
microwave, telepon genggam.
Caranya, dengan tidak memakai
alat itu kalau tidak perlu benar. Kalaupun perlu memakai telepon genggam, misalnya,
jangan terlalu lama sampai melebihi setengah jam. Menyalakan televisi hanya
kalau benar-benar mau menonton saja. Kalau tidak, ya, segera mematikannya agar
tidak ada pancaran sinar gelombang mikro yang berhamburan dalam kamar. (SS)